Selain itu, pemberian izin juga akan
dilihat dari tingkat risiko zonasi (level kewaspadaan).
"Kita sudah membuat petunjuk
teknis pelaksanaan dan SOP ke cabang dinas. Intinya, Disdik Jabar, untuk
Januari 2021, kami siap menggelar tatap muka,"
ucapnya.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Adapun untuk mekanisme pengajuan izin, yakni pihak sekolah, melalui kepala sekolah, dapat melakukan pengajuan pada laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
dan harus melengkapi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan.
Selanjutnya, pihak pengawas yang
ditugaskan cabang dinas akan mengecek ke sekolah,
didampingi Camat atau Kepala Desa
setempat.
Jika dalam pengecekan ada sarana atau
prasarana yang ditemukan masih kurang lengkap, maka akan
dikembalikan ke sekolah untuk dilengkapi.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
"Kalau daftar check list sudah memenuhi, maka sekolah menyampaikan ke cabang dinas. Nanti, dari cabang dinas melaporkan kepada satgas di tingkat
kabupaten/kota," ujarnya.
Dedi memaparkan, pada awal pembukaan
sekolah, nantinya akan ada sebagian siswa yang tetap belajar daring, karena kapasitas ruangan kelas disyaratkan
maksimal 50 persen.
"Untuk proses pembelajaran masih
tetap kita gunakan dengan cara blender
learning. Kalau misal di sekolah ada kelas 10-11-12, nanti kapasitasnya 50
persen. Polanya, di pekan ini kelas 10 untuk mata
pelajaran sulit, minggu depannya kelas 10 daring, ruangan diisi kelas 11. Sebelum kelas 11 masuk, disemprot
disinfektan," paparnya.