WahanaNews.co | Proses naturalisasi Jordi Amat menjadi warga negara Indonesia (WNI) mendapat penolakan dari anggota DPR. Berikut kronologinya.
Keinginan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong untuk menaturalisasi sejumlah pemain sudah muncul sejak pertengahan tahun lalu, termasuk Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Jordi tiba di Indonesia pada 15 Mei 2022 untuk membereskan syarat administrasi menjadi WNI. Saat proses naturalisasinya masih berlangsung, Jordi meneken kontrak dengan klub Malaysia Johor Darul Takzim (JDT) pada 29 Juni 2022.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Keputusan Jordi gabung JDT memicu gelombang protes dari netizen Indonesia. Kualitas pemain berdarah Spanyol itu dikhawatirkan menurun jika tampil di ASEAN.
Anggota DPR Komisi X Syaiful Huda membuat pernyataan secara pribadi di akun Instargramnya bahwa ia menolak naturalisasi Jordi Amat, Rabu (29/6) malam.
"Saya setuju, naturalisasi Jordi Amat dibatalkan. Kita minta STY [Shin Tae Yong] dan Kemenpora bersikap tegas," tulis Syaiful Huda dalam foto yang ia unggah di akun instagram miliknya.
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
Ketika dikonfirmasi Wartawan, Syaiful Huda memaparkan alasannya.
"Satu, kalau soal Jordi Amat memang semua pecinta bola kita kelihatannya keberatan karena Jordi bukan untuk jangka panjang," kata Syaiful.
"Yang kedua, sejak dari awal saya tidak setuju karena naturalisasi itu judulnya obral. Jadi obral naturalisasi. Itu tidak sehat bagi jangka panjang sepak bola kita. Karena itu dinamika dengan Jordi saya kira bisa menjadi evaluasi kepada PSSI dan Kemenpora supaya tidak kejadian lagi," sambungnya.