WahanaNews.co | Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi tahap ketiga Calon Hakim Agung (CHA).
Berdasarkan rapat pleno KY, Kamis (21/4/2022), sebanyak 16 kandidat hakim agung dari kamar perdata, perdata, agama dan tata usaha negara lolos ke tahap selanjutnya.
Baca Juga:
Kontroversi Calon Hakim Agung: DPR Tolak Semua Usulan KY, Ini Alasannya
“Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tutur Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/4/2022).
Ia menjelaskan, para CHA yang lolos bakal mengikuti seleksi tahap keempat yaitu proses wawancara langsung.
“Wawancara diadakan 25 sampai dengan 27 April 2022 di kantor Komisi Yudisial RI Jakarta. Untuk jadwalnya akan disampaikan kemudian,” paparnya.
Baca Juga:
Praktisi Hukum Asal Nias Apresiasi KY Pecat Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Jika para CHA yang lolos seleksi tahap ketiga tak hadir dalam seleksi wawancara maka akan dinyatakan gugur.
Berdasarkan Surat Pengumuman KY Nomor 03/PIM/RH.01.04/04/2022, terdapat 8 CHA kamar pidana yang lolos yaitu Aviantara, Catur Iriantoro, Willem Saija, Noor Edi Yono, Subiharta, Sudharmawatiningsih, Suhartanto serta Suradi.
Kemudian 2 CHA kamar perdata yang lolos adalah Heru Pramono dan Nani Indrawati.
Pada kamar agama Abd.Hakim dan Moch Sukkri dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
Terakhir ada 4 CHA kamar tata usaha negara yang dinyatakan lolos tahap ini yakni Cerah Bangun, Doni Budiono, Triyono Martanto, dan Wishnoe Saleh Thaib.
Diketahui KY hanya mencari 8 CHA dengan komposisi 1 orang untuk kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang di kamar agama serta 2 orang untuk kamar tata usaha negara.
Proses seleksi terakhir adalah wawancara terbuka yang dihadiri 7 anggota KY dengan dua pakar. [qnt]