Ketut menjelaskan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.
Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dari masyarakat agar ikut mengawasi jalannya kasus ini.
Baca Juga:
Soal Ganti Rugi Kasus Timah Rp4,57 Triliun, Kejagung Klaim Bisa Dialihkan ke Ahli Waris
Raffi Ahmad Bantah Tudingan
Seiring dengan munculnya kasus korupsi terkait perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022, nama Raffi Ahmad pun dihubungkan dengan dugaan pencucian uang sebesar Rp 271 triliun tersebut.
Raffi Ahmad diduga telah 'mengamankan' jumlah uang yang fantastis, sekitar Rp 1000 triliun.
Baca Juga:
Suparta Terdakwa Kasus Timah Rp300 Triliun Meninggal di RSUD Cibinong
Setelah mengetahui isu tersebut, Raffi Ahmad langsung memberikan klarifikasi dan dengan tegas membantah kabar yang beredar sebagai hoaks.
Dalam sebuah tayangan program Saurans di Net TV, Raffi Ahmad merespons dengan gaya santai.
Ayah dua anak tersebut merasa heran, karena ini sudah kali kedua dirinya digosipkan terlibat dalam dugaan pencucian uang.