WahanaNews.co | Kasus dugaan tindak korupsi dan pemalsuan keterangan
yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan kewenangan terkait pembangunan
asrama mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta masih berlanjut.
Setelah UIN Watch melaporkan Rektor, Prof Amany Lubis, ke Polda Metro Jaya, Koordinator UIN Watch, Sultan Rivandi, mengakumendapatkan kiriman dokumen surat
laporan dari sejumlah dosen yang mengatasnamakan diri sebagai Civitas Akademika
Peduli UIN Jakarta kepada Menteri Agama, yang ditandatangani oleh 22 dosen.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Menurut Rivandi, Civitas Akademika itu memaparkan
dugaan praktik
penyalahgunaan wewenang/jabatan, penipuan/penggelapan, dan/atau tindak pidana
korupsi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyebabkan terjadinya
kebobrokan dan kemerosotan UIN Jakarta.
"UIN Watch mendukung gerakan dosen-dosen tersebut, dan ini sesuai dengan temuan UIN
Watch juga, di mana UIN Watch telah melapor ke Polda Metro Jaya. UIN mendesak
Bapak Menteri Agama,
Facrul Razi, untuk segera bergerak melakukan audit investigatif
dan membongkar dugaan praktik-praktik busuk tersebut," kata Rivandi, dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (7/12/2020).
Menurut Rivandi, dalam surat tersebut terdapat tulisan
dan lampiran
informasi sebagai berikut:
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
1. Dalam proses terdapat dokumen Surat Keputusan
Rektor, Pengajuan Bantuan Dana, Proposal dan Pencarian uang dengan
mengatasnamakan Panitia Pembangunan Asrama Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta, yang diduga kuat peruntukannya bukan untuk Asrama Mahasiswa UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta tetapi untuk organisasi/lembaga lain di Ciputat;
2. Pembangunan ini dalam pencarian bantuan dan
proposal pendanaan menggunakan Logo UIN Syarif Hidayatullah dan Kop atas nama
Panitia Pembangunan Asrama Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah di tanah seluas
1.106 M2 yang terletak di Jalan Taruma Negara RT/ 004/RW 017, Kelurahan
Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang selatan namun dalam renstra,
program kerja, dan penganggaran sendiri tidak ada rencana Pembangunan Asrama
Mahasiswa UIN di lokasi tersebut;
3. Proposal permohonan bantuan pembangunan dengan nama
Asrama Mahasiswa UIN tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Pembangunan
Prof. Dr. H.M Suparta, MA, Sekretaris Panitia Dr. H. Imam Subchi, MA dan Wakil
Bendahara Dr. H. Muh Maksum, MA;