Wartawan cnnindonesia.com sempat menolak dirampas ponselnya. Ia juga mempertanyakan maksud kehadiran ketiga pria itu. Namun mereka tidak menjelaskan.
Kemudian pelaku yang berambut cepak itu pun mengambil paksa ponsel wartawan, lalu memeriksa isinya. Sejumlah foto, video dan rekaman hasil wawancara langsung dihapus. Mereka juga memeriksa isi tas kedua jurnalis cnnindonesia.com.
Baca Juga:
Tegur Sambo, Hakim: Polisinya Polisi Kenapa Tak Pikir Panjang?
Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus polisi tembak polisi di kediaman Ferdy Sambo.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) angkat bicara mengenai intimidasi yang dialami 2 wartawan tersebut.
Polri menyatakan bakal mengusut dugaan intimidasi yang dialami dua jurnalis saat meliput kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di sekitar rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Kapolri Ungkap Awal Mula Kasus Narkoba Teddy Minahasa
“Nanti akan diusut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut Dedi, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan menanyakan kepada Kapolres Jakarta Selatan AKBP Budhi Herdi Susianto terkait informasi tersebut.
“Coba saya tanyakan ke Kapolres Jakarta Selatan,” ujarnya.