WahanaNews.co | Beberapa
waktu lalu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko melayangkan somasi kedua pada
ICW, terkait polemik "promosi ivermectin" dengan ketentuan waktu 3x24 jam.
Saat ini, telah melewati waktu yang ditentukan, Pengacara
Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan akan berkoordinasi dengan Moeldoko terkait
kelanjutan polemik tersebut.
Baca Juga:
Abaikan Somasi, Reza Artamevia Dituduh Gelapkan Uang Rp18,5 Miliar dalam Bisnis Berlian
"Hari ini saya sedang berunding berbicara dengan Pak
Moeldoko. Jadi apakah kita langsung melapor, apakah kita mau kasih kesempatan lagi,"
kata Otto saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).
Otto mengaku siang nanti akan berkoordinasi dengan Moeldoko
terkait kelanjutan sikap terhadap polemik "promosi ivermectin" tersebut, apakah
akan memberi kesempatan lagi atau langsung melaporkan ke polisi.
"Karena Pak Moeldoko ini hati nya besar, sebetulnya
laporan polisi itu kan upaya terakhir sebenarnya ultimum remedium, nanti akan
saya kabari kapan tindakan lebih lanjutnya," ujarnya.
Baca Juga:
PGRI Angkat Bicara soal Bupati Vs Supriyani: Preseden Buruk Pemerintah Somasi Rakyat
"Sikap saya hari ini akan diputuskan apakah langsung
melapor, apakah memberikan kesempatan terakhir atau tidak," imbuhnya.
Sementara itu, Otto menilai pernyataan kuasa hukum ICW Nawawi
Bahrudin tidak tepat yang meminta pihak Moeldoko memberi klarifikasi dengan
data-data terkait polemik itu. Otto menilai apa yang dilakukan ICW bukan lah
penelitian, tetapi pencemaran nama baik.
"Apa yang disampaikan oleh rekan Nawawi sangat tidak tepat
karena menurut kami apa yang disampaikan oleh ICW tersebut bukan hasil
penelitian atau kajian, tetapi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pak
Moeldoko," kata Otto.