Nawawi menyebut permintaan agar ICW menunjukkan bukti
keterlibatan Moeldoko dalam promosi Ivermectin sebagai kesalahan besar. Sebab,
kata dia, data yang dihasilkan dari kajian ICW baru sebatas dugaan yang
sebaiknya dibantah Moeldoko dengan menggunakan data juga.
"Ini kan ICW tidak menyentuh hal-hal yang sifatnya
teknis soal di mana dapat keuntungan, siapa memberikan keuntungan, ya itu kan
sangat teknis sekali. Ini kan baru tahap dugaan, indikasi keterlibatan Pak
Moeldoko," ucapnya.
Baca Juga:
Abaikan Somasi, Reza Artamevia Dituduh Gelapkan Uang Rp18,5 Miliar dalam Bisnis Berlian
"Jadi bantahannya itu, bantahan data. ICW menunjukkan
data yang menunjukkan ada relasi bisnis begini berdasarkan akta pendirian
perusahaan misalnya. Nah dia (Moeldoko) tunjukkan yang asli yang dipunyai "oh
tidak benar anak saya tercantum di sana", kan gitu harusnya," tambahnya.
Moeldoko Kirim Somasi
ke ICW
Baca Juga:
PGRI Angkat Bicara soal Bupati Vs Supriyani: Preseden Buruk Pemerintah Somasi Rakyat
Pihak Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengirimkan surat
somasi kedua kepada ICW dengan waktu 3x24 jam. ICW diminta membuktikan tuduhan
dan meminta maaf atau mencabut pernyataan tentang temuan terkait promosi
Ivermectin serta bisnis ekspor beras. Jika tidak, Moeldoko akan melaporkan ICW
ke polisi.
"Kita berikan waktu yang cukup kepada 3x24 jam. Baik
sekali Pak Moeldoko ini, dia bilang bahwa supaya ada waktu yang cukuplah.
Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang, kalau 1x24 jam nggak cukup, ya
kita kasih 3x24 jam. Karena bagi kita yang penting itu dia bisa membuktikan
atau tidak. Jangan sembarang menuduh," ujar pengacara Moeldoko, Otto
Hasibuan, Kamis (5/8). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.