WahanaNews.co, Jakarta – Untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirim lima jaksa senior.
"Dari Kejaksaan ada lima orang yang ikut mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (16/7) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Kejagung Bongkar Bukti Baru dari Penggeledahan Depo Minyak dan Rumah Riza Chalid
Harli merincikan jaksa senior yang akan mengikuti seleksi tersebut merupakan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman.
Kemudian Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar; Kajati Bali Ketut Sumedana; dan eks Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto.
Harli mengatakan sebelum dikirim untuk mengikuti seleksi capim KPK, kelima jaksa itu telah menjalani proses evaluasi dan penilaian dari pimpinan Kejaksaan.
Baca Juga:
Langgar Disiplin, Kejagung Tindak 153 Jaksa Sepanjang 2024
"Para peserta yang mendaftar tentu telah melalui proses evaluasi dan penilaian dari pimpinan dan disetujui Jaksa Agung," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah nama menyatakan maju dalam seleksi capim KPK. Dua di antaranya adalah komisioner petahana, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Lalu ada Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Harry Muryanto; mantan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono; Kepala Training Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) Hotman Tambunan; dan mantan Kepala Bagian Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.