WahanaNews.co | Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ranto P Simanjuntak, melantik pengurus AAI periode 2022-2027 di Hotel Sahid Sudirman, Minggu (11/9/2022).
Dalam pelantikan tersebut, Ranto mendesak DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang (UU).
Baca Juga:
IKADIN Sambut Baik Disahkannya RUU KUHP Jadi Undang-undang
Menurutnya, pengesahan RKUHP penting agar Indonesia memiliki hukum pidana nasional yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, bukan warisan kolonial Belanda seperti saat ini.
“Dengan adanya undang-undang KUHP dan KUHAP yang baru dapat diharapkan menekan tindak pidana di tengah masyarakat, dan mampu mengikuti perkembangan zaman yang sudah serba digital,” ujar Ranto dalam sambutannya.
“Tidak ada alasan bagi advokat tidak update, oleh itu advokat dituntut untuk melek teknologi, bukan semata-mata penegakan hukum namun harus ikut serta berperan aktif,” imbuhnya.
Baca Juga:
RUU KUHP Disahkan Menjadi UU, Sekjen Kemenkumham : Alhamdulillah
Ranto juga menegaskan, advokat merupakan bagian mata rantai dalam penegakan hukum serta keadilan sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Karena itu, kata dia, Asosiasi Advokat Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum dan perwujudan keadilan.
“Tidak hanya sebagai pembela hak setiap warga negara Indonesia dalam mencari keadilan dan kepastian hukum, DPP AAI memiliki peran untuk menjalin sinergisitas untuk melakukan pembenahan dan memberikan masukan terhadap perkembangan hukum yang semakin dinamis,” katanya.