WahanaNews.co | Pemerintah Joko Widodo harus serius mengungkap pelaku dan partai politik (parpol) yang diduga mendapatkan dana politik untuk pemilu 2024 dari jaringan narkotika.
Dilansir dari CNNIndonesia, pengungkapan tersebut dianggap perlu dilakukan segera untuk memberikan transparansi terkait latar belakang dari calon legislatif (caleg) dan partai politik kepada para pemilih.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Kami mendesak pemerintah melalui BNN dan Bareskrim mampu mengungkap siapa pelakunya. Momentum hari ini tepat untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, karena bersamaan dengan pendaftaran bacaleg. Sehingga, masyarakat diharapkan mulai mampu menentukan pilihan dengan realitas yang ada," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita, Kamis (25/5/2023).
Ditegaskan, seharusnya Pemerintah tak pandang bulu dalam memberikan hukuman terhadap parpol dan pelaku yang terlibat serta menjamin transparansi dalam proses penegakan hukum kepada publik.
"Penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Meskipun kepada parpol dan anggota dewannya. Kasus ini harus diselesaikan secara terbuka agar publik tau," imbuh Mita.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Mita, panggilan akrabnya, menganggap fenomena ini menjadi sinyal kegagalan parpol dalam memberikan pendidikan politik. Selain itu, mulai melemahnya parpol dalam mengendalikan situasi internal.
Dia berharap momen ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan reformasi dan demokratisasi di tubuh partai politik.
"Melakukan reformasi dan demokratisasi partai politik agar partai politik tidak dikuasai oleh oknum-oknum yang menguasai modal ekonomi saja, apalagi dihasilkan melalui cara yang ilegal seperti bisnis narkoba," jelas Mita.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku menemukan indikasi adanya aliran dana narkotika yang diduga digunakan dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan temuan itu terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/5/2023) kemarin. [sdy]