"Kelihatannya bukan anggota Polri, tapi memang difungsikan untuk bantu Polisi," ujar Taufan.
Banpol itu disebut memiliki kunci rumah korban. Taufan justru mempertanyakan kapasitas Banpol memegang kunci rumah atau TKP.
Baca Juga:
Bersama TNI, Polres Subang Patroli Sahur dengan Sasaran Tunawisma dan Pemulung
"Nah, berarti ada yang menyuruh (orang menyuruh Banpol)," ucap Taufan.
Sebelumnya, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep atau suami sekaligus ayah korban, mendesak polisi agar menetapkan Muhammad Ramdanu alias Danu sebagai tersangka. Hal ini dikarenakan Danu, yang merupakan kerabat korban, dianggap mengganggu area TKP.
Danu diketahui datang dan masuk ke area TKP sehari setelah penemuan mayat ibu-anak di Subang atau pada 19 Agustus 2021. Danu bahkan diketahui masuk dan membersihkan bak mandi hingga menemukan gunting dan cutter.
Baca Juga:
Buruan Daftar! Polres Subang Siapkan Mudik Gratis Loh
"Terhadap hal tersebut, saya sebagai kuasa hukum Yosep meminta kepada Polres Subang untuk segera menetapkan Danu sebagai tersangka," ucap Rohman, Kamis (4/11). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.