Menurut Ade, dalam surat somasi tersebut dirinya diminta untuk melakukan beberapa hal, di antaranya agar meminta maaf kepada Mandiri, menyesal telah membuat dan menyiarkan konten yang dipersoalkan, serta mengakui bahwa konten itu bersifat manipulatif dan provokatif.
Selain itu, Ade juga diminta bersedia melakukan setiap dan bentuk tindakan yang diperlukan berdasarkan permintaan Bank Mandiri.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
Kemudian melakukan penghapusan konten dalam channel YouTube Cokro TV tersebut.
"Saya tidak mungkin melakukan apa yang diminta (tersebut), karena Mandiri tidak klarilifasi apa yang dimaksudkannya dengan muatan yang tidak mencerminkan fakta, atau bersifat tendensius atau mengandung kekeliruan informasi yang dapat menyesatkan publik serta mengarah pada fitnah yang merusak nama baik dan kehormatan Bank Mandiri," bebernya.
Untuk itu, lanjutnya, ia berfikir cara terbaik adalah mengundang langsung pihak Bank Mandiri untuk menjelaskan kesalahan-kesalahan yang diperbuat atau dikatakannya mengenai Bank Mandiri.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
"Kami di Cokro TV sangat bersedia memberi kesempatan bagi pimpinan direksi Mandiri atau lawyer Mandiri untuk menjelaskan di mana letak kesalahan saya," tutupnya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.