WahanaNews.co | Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4/2022).
Ade Yasin terjaring OTT bersama 12 orang lainnya terdiri dari ASN Kabupaten Bogor dan pegawai BPK Jabar. OTT yang dilakukan KPK itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Sebelumnya, Rachmat Yasin kakak dari Ade Yasin ketika menjabat sebagai Bupati Bogor, juga ditangkap KPK pada 2014.
Rachmat dicokok dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Dalam kasus ini, Rahmat Yasin sudah bebas.
Namun, Rahmat Yasin kena kasus lagi dan divonis bersalah. Saat ini, Rahmat Yasin sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, setelah divonis 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, kondisi Rahmat Yasin baik-baik saja dan sudah mengetahui bahwa adiknya terjaring OTT KPK.
"Tahulah (Ade Yasin tertangkap KPK). Baik-baik saja dia itu, Aktivitasnya biasa aja," ujar Elly, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (27/4/2022).
Pengamat pemerintahan dari UPI Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai sistem pengawasan birokrasi dan segala instrumennya di BPK Jabar belum berjalan dengan baik. Buktinya, dua bulan berturut-turut pegawainya kena kasus.