Firli Bahuri mengaku sudah koordinasi dengan BPK. Namun, dia tidak mengungkap bentuk koordinasi itu.
"Kami sedang berkordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," kata Firli.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
"Mohon kesabaranya sehingga para penyidik KPK dapat menemukan seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan seorang tersangka," ucap dia.
Pada akhir Maret 2022, tim Kejati Jabar juga menangkap dua pegawai BPK Jabar berinisial Amr dan F. Keduanya diduga memeras terkait laporan keuangan Pemkab Bekasi.
Keduanya diamankan oleh tim gabungan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
"Kami mengamankan dan menggeledah didapat uang sebanyak Rp 350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati oleh oknum bersangkutan," ujar Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana saat jumpa pers di kantor Kejati.
Kedua pegawai BPK Jabar ini diduga memeras RSUD Bekasi dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi dengan dalih pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Bekasi tahun 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
"Modusnya kurang lebih bahwa dia menyampaikan ada temuan dan kemudian ada menegokan. Kalau tidak memberikan uang, akan diungkap. Kalau memberikan, ini (temuan) akan diselesaikan," ucapnya.