WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketegangan di lokasi tambang ilegal berujung tembakan setelah empat personel Brigade Mobil diduga melepaskan tembakan ke arah warga sipil di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
“Iya betul, empat anggota Brimob tersebut sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Bombana Iptu Abd. Hakim dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga:
59 Personel Polres Nias, 2 Anggota Brimob Kompi 4 Batalyon C Naik Pangkat, Ini Daftar Nama-namanya
Peristiwa penembakan terjadi pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di area tambang ilegal yang berada di wilayah Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana.
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat sekelompok orang yang diduga merupakan personel Brimob mendatangi lokasi tambang dan meminta aktivitas penambangan dihentikan.
“Diduga penembakan tersebut melibatkan empat anggota Brimob yang berdinas pada Brimob Resimen Dua yang melaksanakan BKO di Sultra,” ungkap Hakim.
Baca Juga:
SDM Polda Papua Barat Buka Perekrutan Bintara Brimob, Jangan Percaya Pihak Menjanjikan Kelulusan
Situasi di lapangan kemudian memanas setelah terjadi adu mulut antara masyarakat dan personel Brimob hingga akhirnya terdengar letusan senjata api.
“Situasi kemudian menjadi tidak terkendali dikarenakan terjadi adu mulut antara masyarakat dengan personel Brimob tersebut hingga terjadi tembakan,” ujar Hakim.
Akibat insiden tersebut, satu orang warga sipil dilaporkan terkena tembakan dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban dalam insiden ini mengalami satu luka tembak pada punggung kaki sebelah kiri dan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Tanduale Kabupaten Bombana,” ucap Hakim.
Pasca-kejadian, empat personel Brimob yang diduga terlibat langsung dalam insiden penembakan tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Keempat anggota Brimob itu selanjutnya akan dijemput oleh personel Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk proses penyelidikan kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra dan akan dilaksanakan secara objektif dan transparan,” jelas Hakim.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Semua proses akan dilakukan sesuai aturan untuk menjaga keadilan bagi semua pihak,” katanya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya demi menjaga kondusivitas selama proses penyelidikan berlangsung.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]