WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ratusan juta rupiah bersama valuta asing disita Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan pegawai pajak yang digelar di Jakarta Utara.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2025).
Baca Juga:
Pegawai DJP Jakarta Utara Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak, OTT tersebut dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara meski duduk perkara lengkapnya belum diungkap ke publik.
"(Yang ditangkap) Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak). Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Fitroh.
Disebutkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, delapan orang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Baca Juga:
KPK: OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pengurangan Pajak
Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, seluruh pihak yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif.
Ditentukan dalam waktu 1x24 jam, status hukum para pihak yang ditangkap akan segera diputuskan oleh KPK.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.