WahanaNews.co | Terkait beredarnya isu perselingkuhan antara Brigadir J dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi akhirnya mulai terungkap.
Saat menjadi saksi dalam persidangan, Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid mengungkapkan adanya titipan isu perselingkuhan tersebut.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Kuasa Hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menanyakan kepada Aji, mengapa pertanyaan titipan yang dilontarkannya saat pemeriksaan lie detector ke klienya tidak sesuai dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Bagaimana saudara mengetahui BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang saudara baca itu yang sebenarnya apakah saudara membaca kejadian perselingkuhan dalam BAP tersebut?" tanya Arman di persidangan, Kamis (15/12/2022).
"Saya tidak membaca ada perselingkuhan di situ di BAP Putri," jawab Aji.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Arman meminta Aji menyebut siapa yang menitipkan isu tersebut.
Aji lalu memberikan jawaban yang memberikan pertanyaan itu adalah Kepala Sub Bidang Direktorat (Kasubdit) 1 bernama Wira.
"Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?" tanya Arman.