WAHANANEWS.CO, Jakarta - Setelah sempat dinonaktifkan akibat putusan etik, Ahmad Sahroni kini kembali duduk di kursi pimpinan Komisi III DPR RI.
Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.
Baca Juga:
Sahroni Ungkap Kerugian Rp80 Miliar Usai Rumahnya Disapu Massa
Pelantikan Sahroni digelar dalam rapat pleno di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/02/2026).
Usai dilantik, Sahroni berkelakar bahwa dirinya tidak perlu lagi memperkenalkan diri kepada para anggota Komisi III karena sebelumnya sudah lama bertugas di komisi tersebut.
"Assalamualaikum, selamat berpuasa dan terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya," kata Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR RI.
Baca Juga:
Dihukum MKD, Ahmad Sahroni Akui Salah dan Berkomitmen Perbaiki Integritas
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan yang telah memproses dan memutus perkara etik yang menjeratnya.
"Dan terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (05/11/2025), MKD DPR memutuskan Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan karena terbukti melanggar kode etik DPR.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam saat itu menyatakan bahwa Sahroni dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan atas pelanggaran etik tersebut.
Tak hanya dari lembaga DPR, penonaktifan juga dilakukan oleh internal partai ketika Ketua Umum Surya Paloh mengumumkan pemberhentian sementara Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi NasDem terhitung 1 September 2025.
"Bahwa atas pertimbangan di atas, dengan ini DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim melalui keterangannya, Minggu (31/08/2025).
Posisi Wakil Ketua Komisi III DPR yang ditinggalkan Sahroni kemudian diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu pada 4 September 2025.
Kini, setelah masa sanksi berakhir dan proses etik selesai, Sahroni kembali ke posisi awalnya sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
Kembalinya Sahroni menandai berakhirnya rangkaian sanksi etik dan internal partai yang sempat membatasi kiprahnya di parlemen.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]