WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dilaporkan ke Dewan Etik Partai lantaran mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden untuk Pilpres 2024.
Laporan itu dilayangkan oleh Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar Lawrence Siburian di DPP Partai Golkar, Jumat (18/08).
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Ia menilai tindakan Airlangga mendukung Prabowo merupakan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Ketua Umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, karena itu kami mohon kepada dewan etik untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dilakukan," kata Lawrence dalam keterangannya.
Ia menuturkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Airlangga itu ialah tidak melaksanakan keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 22 Maret 2021 lalu. Padahal, Rapimnas itu telah menetapkan Airlangga sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
Airlangga kini justru mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres di Pilpres 2024. Lawrence menilai sikap Airlangga tersebut sebagai tindakan yang tak bertanggung jawab terhadap hasil Rapimnas.
Lawrence juga menilai sikap Airlangga mendukung Prabowo sebagai langkah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Golkar.
Ia lantas meminta Dewan Etik Partai Golkar untuk memproses laporannya. Ia berharap Airlangga diberi sanksi terberat atas sikapnya tersebut.