WahanaNews.co | Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mendatangi gedung Bareskrim Polri malam ini untuk berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim terkait pengajuan justice collaborator (JC).
"Dalam rangka koordinasi. Karena begini, setiap pengacara adalah penegak hukum, penyidik polisi juga adalah penegak hukum, yang kebetulan sama-sama menangani perkara. Ketika kami datang kemari tentunya kepentingan-kepentingan untuk menangani perkara-perkara," kata Deolipa kepada wartawan, di Gedung Bareskrim, Senin (8/8/2022).
Baca Juga:
Dugaan korupsi BTS Kominfo, Kejagung Persilahkan Johnny Plate Ajukan Justice Collaborator
"Ya macam-macam (koordinasinya), terkait dengan justice collaborator mungkin dengan BAP tambahan, tapi agendanya itu," tambahnya.
Deolipa lantas menyebut Bharada E akan bertemu dengan LPSK besok. Hal ini juga terkait dengan pengajuan JC.
"Iya lah pasti (LPSK akan bertemu Bharada E), pasti, mestinya akan memastikan itu," katanya.
Baca Juga:
Kejagung RI Perbolehkan Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri setelah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengajukan permohonan justice collaborator. LPSK berencana ke Bareskrim besok.
"Tindak lanjutnya itu kami, sesuai dengan agenda kami minggu lalu, besok Selasa akan berkoordinasi dengan Bareskrim. Minggu lalu sudah bersurat kepada Bareskrim, kami akan bertemu untuk mendalami keterangan para pemohon, baik Bharada E maupun Ibu P (istri Irjen Sambo)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Edwin menyampaikan LPSK akan mendalami keterangan baru Bharada E setelah mengajukan permohonan justice collaborator.