KPK membela penyidik Rossa dalam merespons pelaporan tersebut. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan Rossa dan penyidik lainnya profesional dalam menjalankan tugas.
"Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas," kata dia.
Baca Juga:
Gugatan Hasil Pilpres 2024 Tak Diterima, PDIP Hormati Putusan PTUN Jakarta
Tessa mempersilakan PDIP menempuh jalur hukum yang tersedia untuk memprotes tindakan Rossa dkk. Ia menegaskan KPK menghormati hak tersebut.
"Kami juga terbuka untuk koreksi dan mempersilakan bila ada keluhan/gugatan dari pihak-pihak yang merasa tindakan penyidik tidak proper atau melampaui kewenangan untuk menggunakan jalur dan saluran resmi yang ada," ucap dia.
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini meyakini barang bukti yang disita tim penyidik mempunyai petunjuk terhadap kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat mantan calon legislatif PDIP yang masih menjadi buron yaitu Harun Masiku.
Baca Juga:
Merasa Dirugikan, 2 Warga Jakarta Gugat Aturan ke MK Agar Bisa Hidup di RI Tanpa Beragama
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.