WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf setelah sebelumnya menolak laporan polisi yang diajukan oleh Lachlan Gibson, seorang pria yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada 2023 lalu.
Permintaan maaf ini juga mencakup tindakan arogansi yang dilakukan oleh salah satu anggota polisi lalu lintas terhadap Lachlan Gibson di area SCBD, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/11/2024) malam.
Baca Juga:
Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Bisnis Berlian
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyampaikan permintaan maaf secara langsung saat bertemu dengan Lachlan Gibson pada Senin (18/11/2024).
Latif mengakui kesalahan institusi dan menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut melaporkan peristiwa yang dialami mereka.
"Saya minta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat. Saya juga menghimbau agar masyarakat tidak ragu menyampaikan hal yang benar," ujar Latif.
Baca Juga:
Ketua Kompolnas Budi Gunawan Akui Kasus Firli Bahuri Bukan Perkara Mudah
Latif mengapresiasi keberanian Lachlan yang mengkritik kinerja polisi melalui media sosialnya. Ia menganggap kritik tersebut sebagai masukan penting untuk meningkatkan kinerja institusi kepolisian.
"Saya menghargai keberanian Lachlan mengkritik kami, ini menjadi bahan evaluasi yang berharga," ujarnya.
Kini, laporan polisi Lachlan Gibson telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Latif mengakui adanya kesalahan prosedur saat Lachlan membuat laporan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 2023.
"Khususnya terkait tindakan arogansi anggota, ini menjadi perhatian khusus dari Kapolri. Polisi adalah pelayan masyarakat, jadi tindakan arogansi tidak dapat diterima," tegas Latif.
Di sisi lain, Lachlan Gibson mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti laporannya. Ia memastikan bahwa Polda Metro Jaya sedang melakukan investigasi, termasuk pengecekan rekaman CCTV untuk mengusut lebih lanjut. "Mereka sedang mengecek CCTV, dan saya melihat langsung anggota polisi menuju lokasi," kata Lachlan.
Insiden ini menjadi viral di media sosial setelah Lachlan mengunggah keluhannya melalui akun Instagram @lbj_jakarta. Ia mengaku mengalami kecelakaan di depan Polda Metro Jaya pada Januari 2023, di mana mobilnya terlindas hingga tulang tangannya keluar.
Lachlan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya, namun diarahkan ke Subdit Gakkum dengan alasan kamera E-TLE hanya menyimpan data selama enam jam.
Merasa kecewa dengan respons polisi, Lachlan mengkritik prosedur tersebut sebagai tidak masuk akal.
"Kamera untuk keamanan di-reset setiap enam jam? Itu tidak logis," ujar Lachlan.
Ia juga menyebut bahwa hingga kini, pelaku tabrak lari belum bertanggung jawab atas kerugian yang ditaksir lebih dari Rp100 juta.
Selain itu, Lachlan pernah mengalami insiden arogansi lain di SCBD ketika seorang polantas menghalangi jalannya. Saat Lachlan mencoba menghindar, ia malah dikejar dan dibentak oleh anggota polisi berinisial F.
Anggota tersebut bahkan memintanya mencari sendiri aturan di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Lachlan menegaskan bahwa ia memiliki bukti rekaman CCTV yang menunjukkan perilaku arogansi petugas tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]