WahanaNews.co | Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang kini duduk di kursi terdakwa pada kasus penganiayaan, mengaku amarahnya meledak setelah melihat kelakuan korban, M Kace, yang terang-terangan menghina akidah Islam.
Hal itu disampaikan Napoleon dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:
Irjen Napoleon Bonaparte Dieksekusi ke Lapas Cipinang
Ia mengaku akan diam jika dirinya dihina, tapi tidak kalau soal agama.
"Saya sudah terlalu sering dihina oleh publik dengan kasus yang sama, saya diam," kata Napoleon.
"Namun apabila junjunganku dinista, percuma salatku, percuma hajiku, percuma semua, ya Allah. Saya tidak sanggup untuk menerima ya Allah, orang-orang yang ketawa-ketawa dihina akidahnya lebih baik dia berkain kafan daripada hidup," sambungnya.
Baca Juga:
Dugaan Polisi: M Kece Dipaksa Tandatangani Surat Permohonan Pencabutan Laporan
Pernyataan Napoleon itu merespon jawaban-jawaban M Kace yang terus-terusan membantah telah melakukan penistaan agama, menghina akidah Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Padahal, ia sudah dinyatakan bersalah dan divonis 10 tahun atas kasus penistaan agama.
"Apakah saksi mengatakan bahwa Rasulullah itu matanya belo merah dan kepala besar," tanya Napoleon.