WahanaNews.co, Jakarta - Pembebasan Ferdy Sambo dari hukuman mati telah mengundang perhatian kembali terhadap kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Brigadir J.
Diketahui saat ini Ferdy Sambo telah secara resmi dibebaskan dari hukuman mati dan dinyatakan menerima hukuman seumur hidup.
Baca Juga:
Lebaran Idulfitri 1446 H, PLN Jawa Barat Sukses Jaga Pasokan Listrik Andal
Banyak pihak, termasuk Aktivis dan Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat, telah mengutarakan pandangan mereka mengenai pengurangan hukuman yang diterima oleh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mendapat pengurangan hukuman mati berkat kasasi yang diajukan dan diterima oleh Mahkamah Agung.
Selain itu, statusnya juga turun dari pelaku tunggal menjadi pelaku bersama dalam kasus ini.
Baca Juga:
Siaga Penuh, PLN Jabar Sukses Jaga Keandalan Listrik di Momen Lebaran Idulfitri 1446 H
Meskipun saat ini berada di balik jeruji besi, Ferdy Sambo, yang sebelumnya adalah seorang polisi dengan pangkat tinggi dan mantan Kadiv Program, diduga memiliki pengaruh yang kuat.
Di balik pembebasan Ferdy Sambo, dugaan adanya aktivitas di bawah tanah yang dilakukan oleh orang-orang yang berada di lingkaran sosialnya mulai mencuat.
Irma Hutabarat mengungkapkan bahwa banyak upaya yang dilakukan untuk mempengaruhi pembebasan Sambo dari hukuman mati, termasuk pemberian uang kepada berbagai pihak.