Oi mengatakan bahwa Agustin bukan korban penipuan. Oi mengatakan justru Agustin lah yang merekrut para korban. Oi sendiri mengaku tidak mengenal dengan para korban yang dimaksud.
"Dia (Agustin) yang merekrut orang-orang tersebut, karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," ujar Oi.
Baca Juga:
Olivia Nathania Dituntut 3,6 Tahun Penjara Terkait Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
Sementara itu, pengacara Oi, Susanti Agustina, menambahkan, awalnya Agustin menawarkan perihal tes CPNS tersebut kepada keluarganya. Agustin kemudian disebutnya mempresentasikan soal perekrutan CPNS itu ke 225 korban dengan segala bujuk rayunya.
"Jadi Ibu Agustin ini awalnya dia mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu, sehingga terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk menjadi calon PNS. Jadi dengan iming-iming bahwa dengan akan lulus," terang Susanti.
"Sementara saya tanya apakah Oi pernah menjamin orang-orang itu untuk lulus? (Dijawai Oi) tidak. Nah pertanyaannya apa yang Oi ambil dari yang dibayar Bu Titin (Agustin) itu berapa jumlahnya?," tambahnya.
Baca Juga:
Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara Terkait Penipuan Tes CPNS
Masih dalam kesempatan yang sama, Oi membantah menawarkan tes CPNS tanpa tes. Oi mengaku dirinya hanya menyelenggarakan les untuk CPNS.
"Tetapi perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," ujar Oi.
Dia mengakui memang menerima bayaran dari jasa bimbingan tersebut. Namun, bayaran tersebut dinilainya sebagai hal yang wajar untuk membayar operasional para tenaga pengajar dll.