Menurut
Marius, sopi sudah lekat dengan budaya ribuan tahun lalu.
Bagi
warga NTT, sopi tak hanya sekedar minuman, namun juga memiliki nilai
kebudayaan.
Baca Juga:
Siap Ikuti SOP, ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Sama Pemprov NTT dan PLN dalam Kembangkan PLTP
"Sehingga
kalau mereka mau membuat RUU itu berarti mereka mau menghapus budaya NTT,"
tegas Marius.
"Misalnya
di Manggarai, pembicaraan adat belum bisa dimulai tanpa minuman itu. Termasuk
juga di Timor, setiap upacara adat ataupun sanksi adat harus disertai minuman
sopi. Itu warisan budaya dari para leluhur yang sudah berlangsung ribuan tahun
lalu," tambah Marius.
Baca Juga:
Tembus Rp 50 Triliun, Program MBG Jabar Kalahkan Besaran APBD
Dikelola secara Modern
Seperti
diberitakan sebelumnya, Baleg DPR saat ini tengah menggodok RUU Minol.
Salah
satu poin yang dibahas adalah melarang minuman beralkohol tradisional seperti
sopi, bobo, balo, tuak, arak, saguer atau dengan nama lainnya.