Marius
justru berharap, DPR mengatur batasan pengolahan minuman keras itu agar bisa
dikelola secara modern seperti Sophia sehingga biasa diatur kadar alkoholnya.
Salah
satu yang dapat diatur yaitu orang yang pantas untuk mengonsumsi minuman itu,
dengan melihat batas usia minimal 21 tahun.
Baca Juga:
Siap Ikuti SOP, ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Sama Pemprov NTT dan PLN dalam Kembangkan PLTP
"Kita
harapkan DPR mengkaji secara ilmiah dampak negatif yang ditimbulkan akibat RUU
itu. Mereka harus memahami komunitas budaya dengan hubungannya dengan minuman
itu," kata dia.
Seperti
diketahui, saat ini Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, gencar memperkenalkan minol tradisional sopi yang di-branding menjadi Sophia.
Pemerintah
NTT sendiri akan menyiapkan regulasi sehingga tata niaga minuman Sophia diatur
agar berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Tembus Rp 50 Triliun, Program MBG Jabar Kalahkan Besaran APBD
Sophia,
menurut dia, menjadi awal yang baik untuk membangkitkan ekonomi
masyarakat yang selama ini memproduksi minuman keras lokal sopi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.