WahanaNews.co, Jakarta - Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud menyatakan keberatan atas kehadiran Andi Muhammad Asrun sebagai ahli dari pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami keberatan dengan keberadaan Saudara Andi Muhammad Asrun," ujar Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2023.
Baca Juga:
Permohonan Tidak Konsisten, MK Tolak Gugatan Pileg 2024 PDIP
Dijelaskan oleh Maqdir, Andi Asrun adalah seorang Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi di Universitas Pakuan, Bogor.
Ia juga menegaskan bahwa Andi Asrun sebelumnya merupakan bagian dari kubu Ganjar-Mahfud.
Bahkan, ia pernah menjabat sebagai Direktur Sengketa Pilpres untuk pasangan calon nomor urut 03 sebelum permohonan sengketa hasil Pilpres diajukan ke MK.
Baca Juga:
Bukan Cuma Anies, MK Juga Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Ganjar-Mahfud!
"Kami khawatir bahwa kehadiran beliau sebagai ahli ini akan menimbulkan konflik," ucap Maqdir.
Suhartoyo lalu menanyakan, "Sekarang sudah tidak lagi kan?"
Maqdir menjawab, memang betul Andi Asrun memang telah mengundurkan diri dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud.