Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Wacana itu disambut baik oleh pasangan calon presiden - calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam perkembangannya, tiga parpol itu menyatakan menunggu PDI-P untuk memulai menggulirkan hak angket di DPR RI.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Melansir Kompas, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, PDI-P dinilai memiliki peran penting untuk memulai mekanisme angket tersebut.
Pasalnya, calon presiden Ganjar Pranowo, yang juga diusung oleh PDI-P, adalah tokoh yang memulai pembahasan tentang penggunaan hak angket.
"Karena inisiatif berasal dari kader PDI-P, kami menantikan tanggapan selanjutnya," ujar Hermawi.