WahanaNews.co | Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera minta agar berbagai indikasi atau dugaan kecurangan penyelenggara pemilu diusut tuntas.
Terkini, per Minggu (18/12/2022) Koalisi Masyarakat Sipil menerima laporan bahwa dugaan kecurangan pemilu dilakukan oleh penyelenggara pemilu di 12 kabupaten dan 7 provinsi dalam verifikasi faktual partai politik.
Baca Juga:
Bawaslu Terima Laporan Ribuan Pemilih 'Nyoblos' Lebih dari Sekali
"Ini perkara serius. Harus dibongkar. Mesti dijawab oleh para pihak," kata Mardani, Senin (19/12/2022).
Mardani juga meminta persoalan ini diluruskan oleh pihak yang diduga terlibat, yaitu penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengingatkan soal dasar pemilu yang semestinya dilaksanakan oleh penyelenggara Pemilu.
Baca Juga:
DPRD Mataram Janjikan Rp 1 juta Bagi Warga Pelapor Politik Uang
"Dasar pemilu kita jujur dan adil," imbuh dia.
Lebih lanjut, Mardani menilai bahwa dari kasus ini, akan berdampak pada integritas Pemilu.
Di sisi lain, kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu juga akan disoroti dengan adanya kasus ini.