WahanaNews.co, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam pembahasan rancangan undang-undang (UU). Ia tak ingin lagi ada kejar tayang pembahasan dan pengesahan UU.
"Ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (4/11) mengutip CNN Indonesia.
Baca Juga:
Ketua Komisi II DPR Minta Baleg Segera Rampungkan RUU DKJ
Yasonna pun menyinggung beberapa UU yang dibahas secara instan dan akhirnya menimbulkan polemik di masyarakat. Misalnya, kata dia, UU Cipta Kerja yang sudah beberapa kali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkini, MK mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan organisasi buruh lainnya terhadap UU Cipta Kerja.
"Kita pengalaman Pak Menteri membahas rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini," ujarnya.
Baca Juga:
Kemendagri Kebut Penyelesaian Revisi UU Pilkada pada Februari 2024
Yasonna yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM itu menyatakan memahami proses pembahasan suatu rancangan UU. Ia mengatakan juga pernah duduk sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang tiga bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini," ucap dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.