WahanaNews.co | Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dapat perlakuan tak biasa ketika tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo tiba di Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sekitar pukul 11.44 WIB, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Sebagai tersangka, Ferdy Sambo datang dikawal dengan polisi menggunakan kendaraan taktis dalam acara penyerahan berkas tahap dua.
Saat itu, cuaca sedang turun hujan. Di sinilah, perlakuan yang tampak istimewa diberikan kepada Ferdy Sambo.
Berawal dari tindakan anggota Provos yang menggunakan jas hujan berwarna kuning menghalangi-halangi area tangkapan gambar awak media.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Beberapa kali awak media yang meliput meminta agar Provos tersebut tak menghalangi tangkapan gambar.
Namun, di luar dugaan, Provos tersebut justru mengambil payung dan semakin menghalangi tangkapan gambar awak media.
Provos tersebut kemudian menyerahkan payung ke salah satu anggota Brimob dan memayungi Ferdy Sambo saat keluar kendaraan taktis.
Payung yang menghalangi area tangkapan gambar wajah Ferdy Sambo itu sontak membuat awak media kecewa, khususnya para fotografer.
Beberapa awak media mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut.
Pasalnya, baru kali ini para tersangka dipayungi oleh petugas Provos dan anggota Brimob.
"Dia sudah bukan jendral lagi. Dia tersangka kenapa kok dipayungi!" teriak seorang pewarta.
Tak lama berselang, pihak kejaksaan berjanji akan menampilkan sosok Ferdy Sambo setelah pemeriksaan berlangsung.
Sebagai informasi, pada Rabu ini Kejaksaan Agung menerima penyerahan berkas perkara tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Dalam pelimpahan berkas tersebut, terdapat rangkaian penyerahan barang bukti dan juga penyerahan para tersangka, salah satunya adalah Ferdy Sambo. [rin]