WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 18 oknum anggota kepolisian diamankan oleh Divisi Propam Polri atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga Malaysia saat berlangsungnya konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.
Pengakuan dari warga Malaysia yang mengklaim menjadi korban pemerasan tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Baca Juga:
Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan
"Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Ada 18 personel yang diamankan, terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
Trunoyudo menambahkan bahwa Propam Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para oknum tersebut. Polri, tegasnya, tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Tindakan tegas dengan mengamankan para oknum ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menegakkan hukum, sekaligus meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Baca Juga:
ASN Berbagi Takjil Bersama DWP Kominfotik Gorontalo
Dia juga memastikan bahwa investigasi akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas, demi menjaga integritas institusi Polri.
"Tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama baik institusi," tutup Trunoyudo.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.