WahanaNews.co, Jakarta - Perubahan materi ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) pengguna kendaraan roda dua mulai diberlakukan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) langsung datang ke Satpas Daan Mogot untuk meninjau langsung persiapan praktek.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan untuk mempermudah pembuatan SIM pihaknya meluncurkan buku soal untuk ujian teori yang bisa juga di download.
Baca Juga:
Kemendesa PDTT Apresiasi Pertamina Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi
"Di sini ada beberapa macam soal yang persis akan dihadapi oleh teruji. " Kata Firman, di Satpas Danmogot, Jakarta Barat, Jumat (5/8/2023).
Ujian praktik SIM angka 8 dan zigzag akan diganti huruf S. [WahanaNews.co/Ady Rose]
Baca Juga:
Bukan Heatwave, BMKG Ungkap Pemicu Utama Naiknya Suhu Udara di Tanah Air
Firman berharap ke depannya tidak ada peserta yang tidak lulus ujian teori dikarenakan soalnya sulit.
"Jadi kuncinya seluruh peserta yang akan mengajukan SIM silakan membaca. Semoga tidak ada lagi orang bilang, kami belum pernah belajar Pak, tiba-tiba ujian, gimana mau lulus," sambung Firman
Dalam ujian teori para permohon SIM akan dihadapkan pada situasi sedang berkendara.