WahanaNews.co | Terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengakui tindakannya menganiaya tersangka penistaan agama, Muhammad Kece alias M Kece.
Dia menganiaya M Kece menggunakan kotoran manusia adalah solusi meredam amarah penghuni rumah tahanan Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Muhammad Kece Dituntut 10 Tahun Penjara
Napoleon menyebut saat kabar M Kece di tempatkan di Rutan Bareskrim Polri, banyak penghuni rutan yang emosi dan ingin melampiaskan amarahnya ke M Kece.
Mereka marah karena yang bersangkutan menistakan salah satu agama.
"Justru tindakan saya adalah sebagai jalan keluar yang harus saya lakukan malam itu juga melihat suasana emosional tahanan lain, 125 orang begitu emosi," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga:
Pelaku Penistaan Agama M Kace Kini Kritis di RSUD Ciamis
"Daripada besoknya terjadi hal yang tak diinginkan," lanjutnya.
Mulanya, kata Napoleon, tindakannya bisa meredam amarah penghuni rutan.
Namun ternyata tak berapa lama, emosi penghuni rutan kembali memuncak.