WahanaNews.co | Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berjanji akan menindak kontraktor terkait pembangunan sumur resapan yang ambles.
Ia menyebut akan mengevaluasi dan bakal mengenakan denda jika ada penyimpangan dalam pembangunan.
Baca Juga:
PKS Buka Peluang Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI Jika Kalah Pilpres
Anies memerintahkan anak buahnya untuk memanggil semua pihak terkait pembangunan sumur resapan.
Ia ingin memastikan program itu berjalan sesuai standar.
"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (5/12/2021).
Baca Juga:
Habiburokhman Tuding Balik Mahfud MD Terkait Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta
Anies juga memerintahkan bawahannya mengevaluasi seluruh proyek pembangunan sumur resapan.
Ia ingin seluruh hal tentang program itu dibuka secara transparan ke publik.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ingin program ini berjalan lancar.
Menurut dia, sumur resapan dibuat untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
"Poinnya adalah agar drainase vertikal, sumur resapan, berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir atau genangan, serta tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan," tuturnya.
Sebelumnya, program sumur resapan vertikal Pemprov DKI Jakarta menjadi perhatian publik.
Tutup sumur resapan yang berada di Jalan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ditemukan ambles.
DPRD DKI Jakarta juga menyoroti program itu.
Para anggota dewan menyebut kebijakan itu tak efektif menangkal banjir.
Selain itu, sumur resapan dinilai berbahaya pagi pengguna jalan karena menimbulkan perbedaan ketinggian di permukaan jalan.
DPRD pun memotong anggaran program tersebut.
Anggaran proyek sumur resapan yang semula Rp322 miliar dipangkas menjadi Rp 120 miliar. [qnt]