"Sehingga perselisihan itu ya, sudah selesai, harus diakhiri," lanjut dia.
Mahfud mengaku puas dengan putusan MK tersebut. Menurutnya, baru kali ini ada dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
"Puas, kan saya sebelum ke MK, saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hukum dunia. Ini disaksikan oleh seluruh dunia, dan harus diingat putusan sengketa pilpres, dalam sepanjang sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion," tuturnya.
Anies Baswedan dan Cak Imin
Kemudian, ucapan selamat juga datang dari Anies Baswedan. Dia menyampaikan selamat bertugas pada Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Hal itu disampaikan Anies dalam video yang diterima, Senin (22/4/2024) lalu. Anies menyampaikan itu usai gugatan sengketa Pilpres 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi.
"Hari ini kami menyatakan bagi kami proses Pilpres 2024 telah terlewati seluruh fasenya, kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," kata Anies.
Anies juga bicara soal pandangannya terhadap sosok Prabowo. Dia menilai sampai saat ini meyakini Prabowo sebagai seorang patriot.