WahanaNews.co | Sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan sebuah aplikasi layanan bantuan hukum bernama Jago Hukum.
Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi hukum dengan harga terjangkau, serta bersifat interaktif sepanjang 24 jam per hari.
Baca Juga:
Polda Jabar Ungkap Korupsi Dana Wirausaha Baru di Karawang, Kerugian Negara Rp1,99 Miliar
Sedang bagi praktisi memberi kesempatan berkontribusi dalam sebuah wadah yang tepat.
Chief Executive Officer (CEO) Jago Hukum, Christian Samosir, mengatakan, sebanyak 80 persen masyarakat Indonesia masih buta hukum.
Tak hanya itu, dia melihat masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum.
Baca Juga:
Menko Yusril: Pemerintah Siap Revisi UU Pemilu dan Partai Politik Menyusul Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Penyebabnya bisa karena faktor ekonomi atau kecenderungan masyarakat yang merasa cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami.
“Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjaman online,” kata Christian, dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Minggu (24/4/2022).
Belum lagi kasus-kasus ketidakadilan atau kejanggalan dalam pemrosesan hukum di Indonesia.