WahanaNews.co | Keluarga Gubernur Sulawesi
Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, menggaet pengacara Arman Hanis sebagai kuasa
hukum.
Hal
ini disampaikan juru bicara Nurdin, Veronika Moniaga, Minggu
(28/2/2021).
Baca Juga:
Menepis Pandangan Salah Kaprah atas Kebijakan Pramono yang Dinilai Reaktif Menghadapi Banjir
Veronika
Moniaga mengatakan, keluarga menghormati proses hukum yang berlaku. Keluarga juga
akan memberikan informasi yang dibutuhkan jika diminta.
"Keluarga
menghormati proses hukum di KPK. Mereka juga akan kooperatif," ucap
Veronika.
Keluarga
berembuk dan berdiskusi, lalu memilih satu kuasa hukum yang
nantinya akan membantu sekaligus memediasi proses yang berjalan di KPK.
Baca Juga:
Delapan Belas Gubernur Protes ke Menkeu Purbaya soal Pemotongan Anggaran TKD
Mereka pun sepakat memilih Arman Hanis sebagai kuasa hukum.
"Keluarga
sudah memilih satu kuasa hukum untuk proses ini, yakni Bapak Arman Hanis," katanya
lagi.
Selanjutkan,
semua keterangan terkait kemajuan kasus akan disampaikan
oleh Arman.