WahanaNews.co | Departemen Luar Negeri AS menyetujui rencana penjualan 36 jet tempur F-15 dan berbagai macam peralatan militer ke Indonesia.
Persetujuan tak lama diberikan setelah Indonesia, melalui Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, meneken perjanjian pembelian 42 jet tempur Dassault Rafale generasi 4,5 dengan Prancis.
Baca Juga:
Sugiono Dorong Italia Investasi di Energi Hijau dan Pertahanan Nasional
Mengutip AFP, Jumat (11/2), Departemen Luar Negeri AS menyatakan persetujuan penjualan diberikan demi meningkatkan keamanan mitra regional.
Adapun nilai penjualannya mencapai US$ 14 miliar atau Rp 200,8 triliun (kurs Rp 14.347 per dolar AS).
"Keamanan mitra regional penting untuk stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik," kata mereka dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga:
Menhan Temukan Tantangan Baru Saat Tinjau SPPI di Lanud Kalijati
Dalam pernyataan tersebut, mereka menambahkan bahwa persetujuan ini tidak akan mengubah keseimbangan dasar militer di kawasan itu.
Meskipun sudah disetujui oleh Departemen Luar Negeri, Pentagon tidak menunjukkan lebih lanjut apakah sudah ada kontrak jual beli yang ditandatangani antara Indonesia dengan AS atau belum.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, mengatakan, Indonesia memang berencana meningkatkan dan memodernisasi armada tempurnya.