"Kita seharusnya fokus meningkatkan akuntabilitas di semua lembaga, baik kepolisian, kejaksaan, pengadilan, maupun profesi pengacara," ujarnya.
Selain itu, Ngasiman mengingatkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum tetapi juga memiliki peran utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
Bawa Senpi hingga Sabu, Pengacara Muda di Jakpus Jadi Tersangka
Ia menilai bahwa pemindahan fungsi penyidikan dan penyelidikan dari kepolisian ke kejaksaan melalui asas dominus litis dalam RUU KUHAP dapat melemahkan peran kepolisian dan membuatnya hanya berfungsi sebagai alat pengamanan semata.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.