WahanaNews.co | Jasad Brigadir Nofrinsyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan autopsi ulang.
Proses pengangkatan jenazah atau ekshumasi akan dilakukan pada Rabu besok (27/7).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Dedi mengatakan tim forensik akan berangkat pada Selasa (26/7). Setelah itu, ekshumasi akan dilakukan pada Rabu (27/7).
"Jadi tim akan berangkat hari Selasa, Rabu akan kita laksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, dan tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Autopsi Ulang Libatkan Tim Dokter dari 3 Matra TNI
Kuasa hukum keluarga menyampaikan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J akan dilakukan oleh tim independen.
Tim independen itu akan melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) hingga Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSAL).