WahanaNews.co | Ketua Umum Persatuan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, menggelar rapat bersama Pemprov DKI untuk membahas izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2021.
Saat ini, aksi tersebut masih terganjal izin dari pihak Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan Jakarta International Stadium Diutamakan untuk Kegiatan Olahraga
"Rapat masih berlangsung secara virtual," ujar Slamet, saat dihubungi wartawan, Senin (29/11/2021).
Dalam surat panggilan rapat yang diberikan Slamet kepada media, rapat bersama Pemprov DKI itu dipimpin langsung Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.
Rapat digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan PA 212 yang ingin mengadakan aksi Reuni 212 nanti.
Baca Juga:
Dilema Politik Anies Baswedan, Antara Duo Cuomo dan Reuni 212
Dalam rapat tersebut, turut diundang Panglima Kodam Jaya, Mayor Jenderal Mulyo Aji; Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran; Wali Kota Jakarta Pusat; dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.
Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dikabarkan belum memberi izin perihal aksi Reuni 212.