Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar E Zulpan, mengatakan, izin belum diberikan lantaran pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis (18/11/2021) lalu.
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan Jakarta International Stadium Diutamakan untuk Kegiatan Olahraga
"Namun kami belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi," ujar dia di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/11/2021).
Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan sampai surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Zulpan mengatakan, salah satu yang belum dipenuhi oleh panitia Reuni 212 adalah rekomendasi tersebut.
Baca Juga:
Dilema Politik Anies Baswedan, Antara Duo Cuomo dan Reuni 212
Sementara itu, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, mengatakan, pihaknya sudah menentukan lokasi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda atau Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Novel mengatakan, persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya tinggal menunggu perizinan.
"Masih proses perizinan nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya," ujar Novel.