WahanaNews.co | Crazy rich asal Medan Indra Kenz atau Indra Kesuma akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus Binomo pada Jumat pekan depan. Pengacara memastikan Indra Kenz bakal memenuhi panggilan polisi.
"Iya, (Indra Kenz) dipastikan akan hadir," kata pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Indra Kenz batal menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/2) kemarin dengan alasan berobat ke luar negeri. Pengacara menyebut kini kliennya sudah tiba di Indonesia sehingga tidak akan mangkir dari jadwal pemeriksaan.
"Karena Indra Kenz sudah tiba di Tanah Air. Lagi karantina. (Agenda Jumat pekan depan) Sementara hanya ke Bareskrim," ujarnya.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Indra Kenz Minta Maaf
Indra Kenz mengakui bahwa aplikasi investasi Binomo ilegal. Crazy rich asal Medan itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban Binomo.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz dilihat detikcom dari akun Instagramnya, @indrakenz, Kamis (17/2).
Pada awal 2020, Indra mengaku telah meralat pernyataannya terkait Binomo itu. Saat itu, Indra Kenz menyebut Binomo merupakan aplikasi investasi ilegal.
"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," ucap Indra.
Indra Kenz kemudian menyampaikan permohonan maaf. Dia meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas konten di akun YouTube miliknya terkait cara berinvestasi melalui Binomo.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," katanya. [qnt]