WahanaNews.co | Para penjahat siber memiliki seabrek modus untuk membobol rekening kita lewat M-Banking. Kali ini melalui SIM Swap. Apa itu?
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri kembali mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat. Kali ini mereka mengimbau soal aksi kejahatan SIM Swap fraud.
Baca Juga:
Kasus Situs Judol Slot Jaringan China, Bareskrim Kembali Sita Aset Rp13,8 Miliar
"SIM Swap adalah tindakan duplikasi SIM Card untuk memperoleh data penting korban terutama data perbankan," tulis Siber Polri dalam akun twitternya, Dikutip, Senin (14/3/2022).
Aksi kejahatan SIM Card Swap sudah sering terjadi di Indonesia. Biasanya pelaku kejahatan berusaha mengambil alih SIM Card ponsel korban. Setelah itu mereka akan berusaha membobol rekening bank melalui layanan mobile banking atau internet banking bank.
Untuk melindungi diri dari aksi kejahatan ini Siber Polri pun mengingatkan masyarakat untuk melakukan empat hal ini:
Baca Juga:
Kenali Modusnya, Waspada Penipuan Online Baru di LinkedIn
Lindungi data pribadi Anda di dunia Maya
Buat Password yang unik dan kuat
Gunakan Kode PIN pada operator telepon Anda
Aktifkan pengingat transaksi bank di SMS atau email.
Sebelumnya Siber Polri juga mengingatkan masyarakat agar hati-hati ketika berbelanja online yang mengincar data kartu kredit. Mereka disebut Formjacking. Menurut Tim Siber Polri, Formjacking merupakan cara untuk mengambil data kartu kredit menggunakan coding ilegal yang dipasang di toko online.
"Sebelum memutuskan untuk belanja online, pastikan toko online punya brand besar dan terpercaya." tulis mereka. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.