WahanaNews.co | Bareskrim
Polri menangkap pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI. Pelaku mengaku
sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.
Baca Juga:
Diduga Korban TPPO, ABK Melapor ke Bareskrim Polri
"Sudah ditangkap, kemarin," ujar Kabareskrim Polri
Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Sabtu (7/8/2021).
Namun Agus belum bersedia membeberkan lebih lanjut perihal
penangkapan itu. Agus mengatakan Dirtipidsiber Bareskrim yang akan merilis
kasusnya Senin (9/8).
"Senin nanti saya minta Dirtipidsiber untuk
ekspose," imbuhnya.
Baca Juga:
Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba Diungkap Bareskrim
Sebelumnya, situs Setkab diretas sekitar pukul 09.00 WIB
pada Sabtu (31/7). Tampilan situs menjadi bergambar foto Lutfi "pembawa
bendera".
Peretas mengaku sebagai Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.
Setkab langsung menutup sementara situsnya pada pukul 09.45 WIB. Siang pukul
14.10 WIB, situs berhasil dipulihkan.
Saat itu, Setkab memastikan tidak akan tinggal diam. Setkab
akan melaporkan peretas situsnya ke polisi.
"Ya, akan kami serahkan ke aparat kepolisian yang
berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum," kata Asisten Deputi
Bidang Humas dan Protokol Setkab Said Muhidin kepada detikcom, Sabtu (31/7). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.