WahanaNews.co | Bareskrim Polri mengusut modus penipuan baru yang bisa menguras mobile banking korban hanya dengan mengklik link undangan pernikahan.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Adi. Hingga saat ini, menurutnya, pihaknya belum menerimalaporan polisi berkaitan penipuan dengan modus seperti ini.
Ia pun mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan modus ini agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat,” ujarnya.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
Seperti yang diketahui, sedang heboh modus penipuan yang marak terjadi yakni permintaan untuk meng-install aplikasi undangan pernikahan. Cara kerjanya, pelaku (penipu) berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK (aplikasi).
Undangan tersebut dilengkapi foto undangan pernikahan kepada korban. Korban pun diminta untuk meng-klik dan meng-install aplikasi tersebut.
Selanjutnya, korban diminta menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi. Sehingga dari sana nantinya data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.
Data yang dicuri bisa sangat beragam, mulai data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS. Termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh penipu. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.