WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penipuan menggunakan teknologi deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta sejumlah pejabat negara lainnya.
Polisi telah menangkap tersangka berinisial AMA (29), seorang pekerja swasta di Lampung Tengah, pada 16 Januari 2025.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Situs Judi Online Internasional Beroperasi di Indonesia
Dalam menjalankan aksinya, AMA bekerja sama dengan FA, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
FA diduga bertanggung jawab dalam pembuatan dan pengeditan video deepfake yang memanfaatkan wajah serta suara pejabat negara, sementara AMA bertugas mengunggah video ke media sosial.
Mereka berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah dari modus penipuan ini.
Baca Juga:
Pengumuman DNA Bareskrim Picu Tangisan dan Kemarahan Lisa Mariana
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat patroli siber yang dilakukan timnya.
Salah satu temuan awal adalah video mencurigakan yang beredar di Instagram, menampilkan sosok Presiden Prabowo dalam sebuah pernyataan yang ternyata palsu.
Investigasi lebih lanjut pun dilakukan, hingga akhirnya AMA ditangkap.